Sah! Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Peserta Pilpres 2024
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden 2024 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
“Berdasarkan pasal 235 ayat 1 UU no 7 2017 dan Sidang KPU Pleno tertutup sebagaimana tadi telah dijelaskan Ketua KPU RI. KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden H Anies Rasyid Baswedan Ph.D., dan H Dr (HC) A Muhaimin Iskandar yang diusulkan Partai Politik Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata komisioner KPU RI, Idham Holik, saat konferensi pers penetapan capres-cawapres Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Selanjutnya, KPU juga menyatakan pasangan Ganjar-Mahfud memenuhi syarat dan dinyatakan menjadi pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2024.
“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden H Ganjar Pranowo S.IP. dan Prof Dr H Mahfud MD yang diusulkan oleh Partai Politik PDIP, PPP, Partai Perindo, Partai Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” sambungnya.
















