Sempat Dikemas Serupa Kopi, 66,9 Kg Ganja Disita Polda Metro Jaya dari 3 Tersangka
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Narkoba berjenis ganja seberat 66,9 kilogram (kg) disita oleh Polda Metro Jaya dari 3 tersangka yang ditangkap pada 3 lokasi berbeda di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hengki di Jakarta, Jumat (15/3/2024). "Tersangka yang berhasil diamankan berinisial IP, DY dan HP. Mereka semua berperan sebagai pengedar, " katanya.














