Polda Riau Musnahkan 42 Kg Narkoba Jenis Ekstaksi hingga Ganja Kering
Abdul Rahman Ahdori
RIAU, (ERAKINI)-Kepolisian Daerah Riau memusnahkan barang bukti sebanyak 42 kilogram narkotika jenis sabu, ganja kering, puluhan ribu pil ekstasi, minuman keras serta knalpot brong dari hasil Operasi Cipta Kondisi 2023 dengan menetapkan puluhan tersangka terkait kasus tersebut.
"Seluruh tokoh akan terus bersinergi untuk memberantas kejahatan di Riau, apapun jenis kejahatannya," kata Kepala Polda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi forum komunikasi pimpinan daerah di Mapolda, Selasa.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, dilanjutkan pemusnahan sabu dengan dilarutkan pada air mendidih, dan ribuan pil ekstasi dihancurkan dengan blender.
Kemudian ratusan knalpot brong yang disita dari razia yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga dimusnahkan dengan cara dipotong. Tak tinggal, ribuan botol minuman keras digiling oleh alat berat.
Menurut Irjen Iqbal, polisi selalu memiliki dua wajah. Wajah kelembutan sebagai pengayom masyarakat, namun juga perlu bertindak tegas untuk seluruh pelanggar hukum.
“Sudah banyak pelaku kriminal yang kami lakukan penindakan hukum. Kami tidak akan berhenti,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut kapolda juga memberikan penghargaan kepada sejumlah jajaran dan Kepala daerah. Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul diberikan penghargaan sebagai kapolres terbaik.
















