KPK Periksa Sekjen DPR terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Penyidik KPK juga hari ini memeriksa Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI.

















