KPK Panggil Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni terkait Kasus TPPU SYL
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Wakil Ketua Komisi III DPR RI akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni selaku anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Selain Sahroni, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang aparatur sipil negara bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Untuk diketahui, SYL tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

















