Usai MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Hasto Panggil Gibran ke DPP
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memanggil Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ke Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (17/10), setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan capres dan cawapres.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah menghubungi secara langsung terkait undangan itu dan siap untuk bertukar pikiran pada Rabu (17/10/2023) besok.
















