Paripurna DPR Setujui Sejumlah Calon Dubes RI untuk Diuji Komisi I
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - DPR RI sudah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon Duta Besar (Dubes) untuk sejumlah negara yang saat ini kosong. Rapat Paripurna DPR menyetuji agar Komisi I segera melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, permohonan pertimbangan calon Dubes tersebut telah diterima pada 1 Juli 2025.
"Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi I membahas surat presiden tersebut, apakah dapat disetujui?" ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun, Puan mengatakan calon Dubes yang akan diproses Komisi I itu tidak boleh disebutkan namanya dan negara yang akan menerima. DPR akan menyampaikan hasil pertimbangan tersebut kepada Presiden Prabowo.
Puan sebelumnya menyoroti kekosongan posisi Dubes Indonesia di sejumlah negara sahabat. Tercatat saat ini 12 kedubes yang belum memiliki Dubes.

















