Kemenag Kukuhkan 267 Amil Kompeten, Targetkan Rp51 Triliun Dana Zakat 2025
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Sebanyak 267 amil zakat kompeten 2025 dikukuhkan Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Mereka adalan amil zakat yang lulus Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dalam tiga angkatan sepanjang 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen) Bimas Islam menyebut, pengukuhan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional. "Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," katanya.















