Semua Fraksi Setuju Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat pleno Baleg DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). Rapat itu membahas draf revisi UU Kementerian Negara. Hasilnya, sembilan fraksi partai politik di DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi lalu membacakan poin-poin perubahan RUU tentang Kementerian Negara.
"Panja berpendapat bahwa RUU tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI," kata dia.
Menurut Awiek, sembilan fraksi menyampaikan pandangannya terhadap draf RUU Kementerian Negara. Draf tersebut lalu disetujui oleh sembilan , termasuk PDIP, PKS, NasDem, dan PKB.


















