Gubernur DKI Jakarta Pramono Buka Suara Terkait Pengungsi yang Tinggal di Trotoar Jaksel
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan persoalan pengungsi warga negara asing (WNA) yang tinggal di trotoar dekat kantor UNHCR di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Persoalan pengungsi ini merupakan domain pemerintah pusat,” ujar Pramono seperti dilansir dari , Minggu (5/7/2026).

















