Awas! Para Guru Jangan Tertipu, Semua Biaya PPG PAI Kemenag Gratis, Ditanggung Pemerintah
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya , baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
















