DPRD Setujui Raperda RPJMD, Pramono: Jadi Fondasi Jakarta Kota Global
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas kerja keras, ketelitian, dan keseriusan mereka dalam membahas substansi Raperda tersebut.














