Kemenhaj Pastikan Jemaah Wafat Dibadalhajikan
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi akan dibadalhajikan. Hingga 3 Mei 2026, tercatat sebanyak sembilan jemaah meninggal dunia.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan penyebab wafat didominasi penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya jemaah haji Indonesia. PPIH memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Maria, Senin (4/5/2026).
Selain itu, Kemenhaj menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas layanan, termasuk penataan layanan kursi roda bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Layanan kursi roda tersebut dikelola secara terstandar dan terkoordinasi, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, hingga area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.
“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tuturnya
Kemenhaj melarang keras seluruh petugas meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi tegas.


















