Suami Maia Estianty Diperiksa KPK terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Rabu (20/9/2023).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih , tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Irwan Daniel Mussry (swasta)," kata Juru Bicara Ali Fikri.

















