Menkominfo Sebut Uang Masyarakat yang Tersedot Judi Online Capai Rp327 Triliun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, uang masyarakat yang disedot Judi Online mencapai Rp327 triliun. Perputaran uang tersebut, kata Budie, terjadi pada periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.
“Judi online menyedot begitu besar uang masyarakat, karena itu kami menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet. Kita mampu menahan kecepatan ," ujar Budi Arie saat konferensi pers, Kamis (25/7/2024) kemarin.
















