Promosikan Judi Online, Selebgram yang Ditangkap di Jakbar Hasilkan Cuan Rp30 Miliar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Selebriti Instagram (selebram) yang direkrut oleh sindikat judi dalam jaringan (online) di Jakarta Barat untuk mempromosikan situs bisnis gelap tersebut menghasilkan perputaran uang hingga Rp30 miliar.
"Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (12/7/2024).
Syahduddi mengungkapkan bahwa dari 29 orang yang ditangkap Kepolisian sejak 8 Juni hingga 11 Juli 2024, terdapat 12 orang yang berperan di bidang pemasaran (telemarketing) sekaligus selebram.


















