Masyarakat Kini Bisa Laporkan Langsung Narkoba 24 Jam ke Bareskrim Polri, Catat Nomornya!
Thomas Pulungan






Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat berbagi informasi penting terkait narkoba, dari lingkungan sekitar hingga jaringan yang lebih luas.
Hotline ini menjadi jalur komunikasi dua arah, agar laporan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti. Polri mendorong setiap warga untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah, tempat kerja, maupun ruang publik.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Kata dia, Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melibatkan partisipasi publik memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
Hotline ini dihadirkan sebagai saluran cepat tanggap. Tujuannya adalah memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi penting terkait jaringan, distribusi, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.
Bareskrim Polri berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, maupun ruang publik.
“Kami ingin memastikan Polri hadir dan responsif. Namun keberhasilan pemberantasan narkoba hanya bisa tercapai jika masyarakat peduli dan berani melapor," kata Kabareskrim sembari menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah gerakan nasional dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk keselamatan bangsa.
Adapun masyarakat yang memiliki informasi terkait narkoba bisa menghubungi dua kanal utama, yakni:
- Direktorat Narkoba: 0823-1234-9494 (aktif 24 jam)
- Propam Polri (pelanggaran internal): 0813-1917-8741
