Finalis MQKN 2023 Bersaing Sengit, Para Juara Diumumkan Nanti Malam
Akhmad Baihaqi Arsyad
LAMONGAN, (ERAKINI) – Para finalis ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023 mulai bersaing sengit di cabangnya masing-masing cabang Minggu pagi (15/7/2023). Mereka semua berusaha mengeluarkan performa terbaik di depan para dewan hakim yang siap menentukan siapa yang akan menempati posisi juara MQKN 2023 yang digelar di Pondok Pesantren, Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.
Salah satu suasana persaingan sengit terlihat pada ajang lomba Debat Qanun yang diikuti oleh peserta mahasantri Ma’had Aly. Keseruan, ketegangan dan kemeriahan mewarnai suasana panggung perdebatan di babak final Debat Qanun dengan tema debat ‘Narapidana koruptor mencalonkan Legislatif’ antara tim dari Ma’had Aly Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi melawan tim Ma'had Aly As'adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan.
Salah satu penonton lomba Debat Qanun, Ahmad Fahri (14) mengatakan, perdebatannya seru. "Sangat seru,” Fahri menjawab sambil masih menyimak jalannya Debat Qanun di depannya.
Sembari duduk, Fahri sesekali tertawa, tersenyum, pegang kopyah dan tepuk tangan menikmati keseruan Debat Qanun tersebut. Dia sangat antusias dan mengaku terinspirasi ingin menjadi seperti mereka yang berada di atas panggung dalam hal menyampaikan argumen.
"Pengen bisa menyampaikan argumen seperti mereka, tapi pemikiran saya belum sampai," kata santri kelas 3 SMP Pondok Zubdatul Asror, Pare-Pare Sulawesi Selatan itu.
Debat berlangsung dengan adanya lempar argumen. Saling mencari cara tebaik untuk mempertahankan pendapatnya masing-masing.
Suasana makin meriah ketika tim Pro melontarkan pendapat bahwa manusia tidak bisa menghindari kefasikan, sehingga dalam literasi fiqih salafnya mendahulukan yang tingkat fasiknya lebih sedikt.
Maslahatnya ketika semua tahu bahwa jika tidak ada yang pantas dicalonkan menjadi imam, itu akan bertabrakan dengan apa yang ada dalam kitab Al-Iqtishad fi al-I'tiqad karya Imam Al Ghazali Syeh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta'us Ath-Thusi, (“MasyaAllah,” sorak para penonton seketika merespons.) yang mengatakan bahwasanya lebih baik ada imam yang fasik daripada tidak ada sama sekali. “Itu maslahat kami yang kami pegang,” kata salah satu peserta dari tim Pro.

















