Polisi Selidiki Kasus WNA Hongkong Lakukan Kekerasan ke Karyawan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Hongkong yang merupakan pemilik perusahaan Animasi di Jakarta terhadap karyawannya. Menurut polisi, karyawannya itu telah mengalami kekerasan sejak 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, bos pemilik perusahaan game art dan animasi tersebut berinisial CL, seorang warga negara Hong Kong. Ia mengatakan, korban CS telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
"Korban sudah buat LP (laporan polisi) dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," katanya, Selasa (17/9/2024).
Firdaus juga menjelaskan bahwa perusahaan animasi tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2019 dengan jumlah karyawan sekitar 230 orang.
Berdasarkan keterangan saksi, jam kerja di perusahaan tersebut tidak menentu, dengan beberapa karyawan baru pulang kerja hingga pukul 04.00 WIB.
"Jam pulang karyawan tidak sama. Paling cepat pukul 18.00 WIB, dan paling lama pukul 04.00 WIB," tuturnya.

















