May Day 2024, PJN Minta Negara Dorong Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day atau hari buruh se-dunia. Refleksi dan evaluasi terhadap kondisi para pekerja serta kebijakan terkait ketenagakerjaan menjadi penting dilakukan pada momentum ini.
Beberapa persoalan yang dihadapi jutaan buruh di Indonesia saat ini yaitu terkait kesejahteraan buruh, sistem kontrak dan outsourcing, PHK, serta ketidakberpihakan pemerintah kepada buruh.
Ketua Umum Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (PJN) Leni Rodiah mengatakan, di momentum May Day 2024 ini, pihaknya mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh. Menurut dia, masih ada sebagian buruh di Indonesia yang mendapatkan gaji belum layak. Karena itu, kesejahteraan buruh perlu ditingkatkan.
“Kami mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh misalnya soal gaji buruh. Dengan naiknya segala harga kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan harian, menjadikan gaji buruh saja belum tentu cukup untuk menghidupi satu keluarga,” kata Leni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2024).
Leni menuturkan, selain gajinya yang tidak layak, buruh juga kerap menghadapi persoalan kebijakan atau aturan perusahan yang tidak berpihak kepada pekerja lokal. Misalnya, pekerja lokal di perusahaan tertentu yang diperlakukan berbeda dengan pekerja asing.
“Ini selalu menjadi PR setiap tahun di setiap tuntutan peringatan hari buruh,” ujarnya.














