Foto bersama pengurus Gerakan Ayo Mondok bersama Wakil Presiden RI ke-13 KH Ma'ruf Amin (kelima dari kanan) dan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (keenam dari kanan) saat pembukaan Rapat Kerja I Gerakan Nasional (Gernas) Ayo Mondok di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2025). (Foto: Ahdori/Erakini)
JAKARTA, (ERAKINI) - Rapat Kerja I Gerakan Nasional (Gernas) Ayo Mondok yang digelar Rabu-Kamis (17-18/9/2025) di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat, menyepakati sejumlah strategis.
Salah satu poin penting adalah dorongan agar pemerintah membentuk Kementerian Pesantren untuk memperkuat kelembagaan pondok pesantren dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Jenderal GernasAyo Mondok, KH Zahrul Azhar Asumta, menilai jumlah pondok pesantren yang mencapai lebih dari 40 ribu dengan jutaan santri terlalu besar jika hanya dikelola oleh satu direktorat di Kementerian Agama (Kemenag).
“Harapan kami adalah adanya kementerian yang fokus membahas masalah pendidikan pesantren. Kalau pun tidak bisa, minimal dibentuk Direktorat Jenderal Pesantren,” ujar KH Zahrul yang akrab disapa Gus Hans, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, usulan ini bukan tanpa alasan. Gus Hans mencontohkan pemerintah memiliki kementerian khusus yang menangani perlindungan tenaga kerja migran, sehingga wajar jika pesantren juga memiliki lembaga setingkat kementerian.
“Janji Pak Prabowo-Gibran saat kampanye dulu adalah mengoptimalkan dana abadi pesantren. Dana abadi ini tidak akan maksimal tanpa program signifikan dan wadah khusus untuk mengelola anggaran tersebut,” katanya.
Gus Hans, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Asrama Queen Al-Azhar PP Darul Ulum Jombang, menjelaskan, kehadiran Kementerian Pesantren juga akan memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Kalau sudah ada undang-undang, mestinya implementasinya tidak diatur oleh direktur. Minimal harus ada dirjen, bahkan kalau bisa kementerian,” tuturnya.
Gus Hans memastikan pihaknya akan mengupayakan lobi ke partai-partai politik untuk merealisasikan rekomendasi tersebut.
“Dulu, saat lahir Undang-Undang Pesantren juga melalui proses panjang: diskusi, pertemuan, hingga lobi ke parlemen. Alhamdulillah, akhirnya terwujud. Kami akan menempuh cara yang sama,” ujarnya.
Selain rekomendasi eksternal, raker GernasAyo Mondok juga menghasilkan rekomendasi internal yaitu memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi santri atau pesantren yang menghadapi masalah hukum.
“Untuk internal, kami juga akan memperkuat kemampuan santri di bidang digital. Akan ada pelatihan membuat naskah, mengedit, dan mempublikasikan konten di berbagai platform media,” kata Gus Hans.
Sebagai informasi, Raker GernasAyo Mondok menjadi forum strategis karena sebagai ruang untuk merumuskan bersama program-program pengembangan ponpes di Indonesia ke depan. Raker tersebut diikuti sekitar 120 pengurus baik dari tingkatan pusat maupun koordinator wilayah (korwil).