SYL Bakal Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Besok
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Bareskrim Polri besok, Rabu (29/11/2023).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Selasa (28/11/2023). Pemeriksaan itu, kata dia, dijadwalkan siang pukul 14.00 WIB.
"Betul (diperiksa) besok (Rabu), pukul 14.00 WIB," ucap Arief.
Namun, Arief tak merinci materi pemeriksaan apa yang akan digali terhadap SYL besok. Ia mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam proses penyidikan, dan yang pertama sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Selain SYL, kata Arief, besok pihaknya juga memeriksa beberapa orang saksi. "Ada beberapa yang diperiksa juga," ujarnya.
Sementara itu, Tim Penasihat Hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen, mengatakan pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik pada Senin (27/11/2023), yang memberitahukan jadwal pemeriksaan terhadap kliennya besok hari.


















