Perong alias Pegi Setiawan saat diperiksa polisi (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Tiga DPO pelaku pembunuhan gadis asal CirebonVina dan Eki yang terjadi tahun 2016 silam, satu per satu mulai terungkap. Pada Rabu (22/5/2024) kemarin, polisi berhasil meringkus Pegi Setiawan (31), pria asal Cirebon yang diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Berikut sederet fakta tentang Pegi Setiawan yang kini ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pembunuhan -Eki di tahun 2016:
Peristiwa pembunuhan Vina terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di seberang SMP Negeri 11, Jl Perjuangan, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Sebelum dibunuh, Vina dihajar menggunakan balok dan diperkosa secara bergilir oleh 11 orang pria. Vina dihabisi di hadapan kekasihnya, Eki. Tak tega melihat kekasihnya disiksa secara brutal, Eki bermaksud melawan. Namun, apalah daya, Eki langsung tewas dihajar para pelaku.
Jasad Vina dan Eki ditemukan esok harinya pada Minggu, 28 Agustus 2016. Para pelaku membuang jasad korban ke jalan layang dan mengatur seakan-akan Vina dan Eki merupakan korban kecelakaan.
Pihak kepolisian yang menangani kasus itu menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan sadis itu berjumlah sebelas orang. Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku, sedangkan tiga pelaku lainnya ditetapkan sebagai buron, salah satunya Pegi alias Perong.
Butuh 8 tahun lamanya kepolisian menangkap DPO kasus pembunuhanVina karena terkendala barang bukti yang sangat minim. Namun, berkat kerja keras dan dukungan dari masyarakat, polisi akhirnya berhasil meringkus satu DPO yakni Perong di kawasan Bandung, Jawa Barat.
2. Kasus Vina kembali disorot usai kisahnya diangkat ke film layar lebar
Awalnya pihak keluarga pasrah ketika tidak adanya pergerakan apapun dari kepolisian dalam upayanya menangkap 3 DPO. Masyarakat sendiri menilai kasus ini sudah ditutup sebab 8 pelaku telah ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Masyarakat kembali diingatkan kasus pembunuhanVinaCirebon usai Dee Company mengangkat kasus ini ke layar lebar. Awalnya keluarga keberatan, namun atas berbagai pertimbangan, mengingat masih ada 3 DPO, keluarga Vina setuju dengan dibuatnya film ini.
Tujuannya agar kasus yang semula masih gantung dapat menemui titik terang. Film Vina: Sebelum 7 Hari pun tayang perdana pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu.
Setelah banyak yang menonton film tersebut, masyarakat bersuara lantang di media sosial. Masyarakat juga menilai kasus ini penuh dengan kejanggalan mengingat polisi yang tak kunjung menangkap 3 DPO.
Singkatnya, pada Selasa 14 Mei 2024 lalu, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga pelaku yang masih buron yakni Pegi, Andi dan Dani. Barulah seminggu kemudian, buron Pegi berhasil ditangkap
Kombes Abraham Abast mengungkap, selama pelariannya Pegi ‘menyamar’ sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat.
"Bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” imbuhnya. Menurut Abraham, saat ini Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Pegi.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhanVina dan Eky," kata Abraham.
Abraham juga mengungkap, selama pelariannya Pegi diduga mengganti identitas untuk menghilangkan jejak. “Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah ada upaya menghilangkan jejak,” ujarnya.
3. Polisi tangkap Perong alias Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap salah satu DPO kasus pembunuhanVinaCirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong (31). Pelaku ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Ia menegaskan, saat ini tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pegi alias Perong diketahui menjadi DPO kasus VinaCirebon bersama Andi dan Dani.
Dirkrimum Surawan tidak memberikan informasi lebih rinci mengenai penangkapan itu. Polisi memastikan semuanya sedang dilakukan pendalaman.
4. Ditetapkan tersangka dan otak pembunuhan VinaCirebon
Polisi akhirnya menetapkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhanVina di Cirebon pada 2016 silam, Kamis (23/5/2024). Polisi juga menyebut, Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan VinaCirebon yang terjadi 2016 silam.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast.
5. Perong berprofesi sebagai tukang bangunan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, Pegi bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung.
Atas petunjuk yang ada, kata dia, Polda Jabar bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ujarnya kepada awak media.
Ia menuturkan, Pegi ternyata sudah lama berada di Bandung. Namun Jules belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan yang dilakukan Polda Jabar. Dia berjanji segera menyampaikan ke publik jika sudah ada perkembangan.
6. Rumah Perong dekat dengan TKP pembunuhan VinaCirebon
Setelah ditelusuri, ternyata lokasi rumah Pegi tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) ditemukannya jasad Vina dan Eky di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya berjarak 400 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Sedangkan jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya 7 terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter
7. Perong sempat ganti nama
Polisi mengaku sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi Setiawan. Pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat di wilayah Bandung dan Cirebon.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujar Kombes Jules Abraham Abast.