Polisi: Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Jadi Tukang Bangunan
Abdul Rahman Ahdori
BANDUNG, (ERAKINI) - Polda Jawa Barat akhirnya berhasil mengamankan satu orang buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, yaitu Pegi Setiawan. Pelaku ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, Pegi bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung. Atas petunjuk yang ada, kata dia, Polda Jabar bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ujarnya kepada awak media.
Ia menuturkan, Pegi ternyata sudah lama berada di Bandung. Namun Jules belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan yang dilakukan Polda Jabar. Dia berjanji segera menyampaikan ke publik jika sudah ada perkembangan.
Sebelumnya, Kombes Jules Abraham Abast menjawab soal kebenaran Polda Jabar menangkap pelaku pembunuhan Vina.
"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," ucapnya.















