Diringkus di Yogyakarta, Siskaeee Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya menangkap salah satu tersangka kasus produksi film pornografi di salah satu apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) pagi tadi. Polisi langsung membawa selebgram tersebut ke Jakarta.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN Alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ade Safri menyebut bahwa yang Siskaeee beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024) lalu. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga. Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/12024). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi,” tuturnya.
Sebelumnya, Polisi membongkar rumah produksi film porno di tiga studio di wilayah Jakarta Selatan. Film dewasa tersebut diperankan oleh artis, selebgram hingga fotomodel. Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Para tersangka yaitu Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP dan AFL.
















