Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ari mengatakan, Ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka, sesuai amanat Undang-Undang KPK. Sehingga, saat ini posisi Firli telah digantikan oleh Nawawi Pomolango. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Berikut Profil Nawawi Pomolango yang ditunjuk Jokowi sebagai Ketua KPK pengganti Firli!
















