H-3 Pemungutan Suara, Kemenag Dorong Dai Serukan Pemilu Rukun dan Damai
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Tiga hari menjelang pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 yakni 14 Februari 2024, Kementerian Agama (Kemenag) RI mendoron da’i atau pendakwah dapat menyerukan kepada masyarakat agar tetap rukun dan damai.
“Kepada para Penyuh Agama Islam, dai-daiyah, anggota Majlis Dai Kebangsaan (MDK), dan Pokja Majlis Taklim untuk menjadi muharrik, menjadi penggerak simpul-simpul yang senantiasa menjaga kerukunan dan perdamaian menjelang pemilu,” kata Ahmad Zayadi, Direktur Penerangan Agama Islam (PENAIS) Kemenag RI dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).
Zayadi menjelaskan, imbauan tersebut memiliki tiga tujuan penting. Pertama, menjaga kondusifitas umat dan kesucian masjid dengan mencegah aktivitas politik praktis.
Kedua, lanjutnya, mendorong para aktor dakwah termasuk pengelola masjid dan khatib untuk memedomani dan mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
“Lalu tujuan yang ketiga, menyampaikan pesan-pesan pemilu damai dan rukun, sekaligus mengutamakan kepentingan persaudaraan dan kerukunan nasional,” jelas Zayadi.
“Imbauan kami juga termasuk mendorong masyarakat terutama kalangan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024,” tambahnya.
Pihaknya menerangkan, para aktor dakwah dan layanan keagamaan di Indonesia selama ini mengambil peran penting terhadap sikap dan perilaku masyarakat khususnya mengenai isu-isu sosial dan politik.
















