Prabowo Akan Bentuk Kementerian Penerimaan Negara untuk Mengurus Pajak hingga PNPB
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dewan Penasihat Presiden terpilih, Burhanuddin Abdullah, mengatakan, Prabowo Subianto akan membentuk kementerian baru usai dilantik menjadi Presiden RI 2024-2029 pada Oktober mendatang.
Burhanuddin mengatakan, salah satu kementerian baru tersebut yakni yang akan mengurus pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kementerian ini merupakan pecahan dari Kementerian Keuangan ().
















