JAKARTA, (ERAKINI) - Jumlah kementeriankabinetpemerintahanPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan lebih banyak dibandingkan dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini hanya berjumlah 34.
Prabowo disebut-sebut akan menambah jumlah dan hingga 44. Terlebih, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Negara menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, (19/9/2024) lalu. Aturan baru ini membuka jalan bagi - untuk menambah jumlah dan .
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (23/9/2024), dari 44 kementerian yang direncanakan, enam di antaranya adalah kementerian koordinator, dengan tambahan dua posisi baru dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Selanjutnya, ada kemungkinan perubahan nama pada beberapa kementerian koordinator. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi diperkirakan akan berganti nama menjadi Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Investasi.
Sedangkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan kemungkinan akan dipecah menjadi dua, yakni Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum.
Selain itu, Ketua umum Gerindra tersebut diduga akan mempertahankan Kementerian Koordinator Ekonomi serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta menambahkan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.
Lebih lanjut, posisi kementerian koordinator akan diberikan kepada ketua umum partai-partai yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran.
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani sendiri telah mengonfirmasi soal penambahan kementerian era Prabowo-Gibran. Ia membenarkan hal itu akan dilakukan. Menurut dia, penambahan pos menteri justru membuat kinerja kabinet akan fokus terhadap program.
“Justru harapannya bisa lebih efektif karena ada fokus, dari kementerian yang tersentral itu,” ucap Muzani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024) lalu.
Sementara itu, beberapa kementerian teknis juga diperkirakan akan dipecah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, misalnya, akan dipisah menjadi dua, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Lalu, Direktorat Jenderal Kebudayaan akan digabungkan dengan Kementerian Pariwisata, yang akan berganti nama menjadi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Prabowo juga berencana membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang terpisah dari Kementerian Pariwisata.
Belum lama ini, adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Demikian pula dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang rencananya akan dipisah menjadi Kementerian Desa serta Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, Prabowo juga berencana mengubah peran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi holding BUMN seperti Temasek di Singapura.
Sekjen Gerinda, Ahmad Muzani berharap, penambahan pos baru atau penciptaan kementerian baru bisa mengantisipasi kerja-kerja yang tertinggal. Ia melihat, ada kerja-kerja yang seperti terpinggirkan dalam sebuah kementerian yang tersentralisasi.
"Karena ada beberapa kementerian yang memang digabung, tapi kemudian dalam pelaksanaan di lapangan kementerian tersebut ada bidang-bidang yang tertinggal," pungkasnya.