Aktris dan pebisnis muda Prilly Latuconsina saat mengajar mahasiswa kelas Kajian Selebritas di Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengikuti program Praktisi Mengajar, salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Foto: Dok UGM
JAKARTA, (ERAKINI) - Bagi yang tertarik menjadi dosen/pegawai di perguruan tinggi negeri (PTN), perlu mengetahui besaran tunjangan dan honor tugas tambahan sesuai aturan terbaru dari Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan honorarium penyelenggaraan kegiatan pendidikan di PTN pada tahun 2026. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 (PMK SBM) yang diundangkan pada 20 Mei 2025.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait mengatakan, SBM 2026 ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran.
Adapun kebijakan SBM 2026 meliputi satuan biaya honorarium; fasilitas (satuan biaya kendaraan dinas); perjalanan dinas; pemeliharaan; satuan biaya barang dan jasa (operasional perkantoran, biaya rapat, paket meeting); dan satuan biaya bantuan (bantuan beasiswa ASN untuk program gelar dalam negeri).
Sesuai PMK tersebut, Kemenkeu melakukan penyesuaian pemberian honorarium pengelola keuangan, termasuk di PTN.
Berikut besaran honorarium dosen/pengawai yang diberi tugas tambahan/tugas khusus tertentu di PTN pada tahun 2026, sebagaimana dikutip dari lampiran PMK Nomor 32 Tahun 2025:
A. Universitas/Institut
1. Pembantu Rektor IV/Wakil Rektor IV: Rp3.150.000 per Bulan
2. Pimpinan Fakultas/Pascasarjana
- Direktur Pascasarjana: Rp3.150.000 per Bulan
- Asisten/Wakil Direktur Pascasarjana: Rp1.975.000 per Bulan
- Ketua Program Studi Pascasarjana: Rp1.500.000 per Bulan
- Sekretaris Program: Rp1.250.00 per Bulan
3. Lembaga/Badan
- Ketua/Kepala/Direktur: Rp2.500.000 per Bulan
- Sekretaris/Wakil Direktur: Rp1.500.000 per Bulan
4. Pusat
- Kepala: Rp1.480.000 per Bulan
- Sekretaris/Wakil/Koordinator Bidang: Rp1.000.000 per Bulan
5. Unit Pelaksana/Penunjang Teknis
- Ketua: Rp1.975.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp750.000 per Bulan
6. Ma'had
- Direktur/Pimpinan: Rp1.975.000 per Bulan
- Sekretaris/Wakil: Rp1.200.000 per Bulan
- Pengasuh/Muwajih: Rp900.000 per Bulan
- Koordinator Bidang: Rp750.000 per Bulan
5. Jurusan
- Ketua: Rp3.000.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp2.500.000 per Bulan
6. Program Studi
- Ketua/Koordinator: Rp1.500.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp1.000.000 per Bulan
7. Satuan Pengawas Internal (SPI)
- Ketua: Rp1.500.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp1.000.000 per Bulan
8. Satuan Tugas Pelaksana (STP)/Departemen
- Ketua: Rp750.000 per Bulan
- Sekretaris/Ketua Divisi: Rp500.000 per Bulan
9. Laboratorium/Bagian/Studio/Bengkel
Kepala/Koordinator: Rp1.250.000 per Bulan
10. Senat
- Ketua: Rp1.000.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp800.000 per Bulan
- Ketua Komisi: Rp600.000 per Bulan
11. Senat Fakultas
- Ketua: Rp500.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp300.000 per Bulan
12. Kopertais
- Koordinator: Rp600.000 per Bulan
- Wakil/Sekretaris: Rp500.000 per Bulan
B. Politeknik
1. Pembantu Direktur IV (Penanggung Jawab Kerja Sama): Rp1.800.000 per Bulan
2. Kepala Pusat: Rp1.300.000 per Bulan
3. Unit Pelaksana/Penunjang Teknis
- Ketua: Rp1.200.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp1.000.000 per Bulan
4. Jurusan
- Ketua: Rp1.700.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp1.500.000 per Bulan
5. Program Studi
- Ketua: Rp1.400.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp1.200.000 per Bulan
6. Satuan Pengawas Internal (SPI)
- Ketua: Rp1.300.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp900.000 per Bulan
7. Kepala Laboratorium: Rp1.200.000 per Bulan
8. Senat
- Ketua: Rp1.000.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp600.000 per Bulan
- Ketua Komisi: Rp500.000 per Bulan
C. Sekolah Tinggi
1. Pimpinan Pascasarjana
- Direktur: Rp1.500.000 per Bulan
- Asisten/Wakil Direktur: Rp750.000 per Bulan
- Sekretaris Program: Rp750.000 per Bulan
- Ketua Konsentrasi: Rp750.000 per Bulan
2. Pusat
- Kepala: Rp1.000.000 per Bulan
- Sekretaris/Wakil/Koordinator Bidang: Rp750.000 per Bulan
3. Unit Pelaksana/Penunjang Teknis
- Ketua: Rp1.200.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp400.000 per Bulan
4. Ma'had
- Direktur/Pimpinan: Rp550.000 per Bulan
- Sekretaris/Wakil: Rp500.000 per Bulan
- Pengasuh/Muwajih: Rp400.000 per Bulan
- Koordinator Bidang: Rp400.000 per Bulan
5. Jurusan
- Ketua: Rp1.500.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp1.000.00 per Bulan
6. Program Studi
- Ketua: Rp1.400.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp600.000 per Bulan
7. Satuan Pengawas Internal (SPI)
- Ketua: Rp1.300.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp550.000 per Bulan
8. Kepala Laboratorium: Rp1.200.000 per Bulan
9. Senat
- Ketua: Rp1.000.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp600.000 per Bulan
- Ketua Komisi: Rp400.000 per Bulan
D. Akademi
1. Pusat
- Kepala: Rp1.000.000 per Bulan
- Sekretaris/Wakil/Koordinator Bidang: Rp750.000 per Bulan
2. Ketua Unit Pelaksana/Penunjang Teknis: Rp550.000 per Bulan
3. Jurusan
- Ketua: Rp1.000.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp750.000 per Bulan
4. Program Studi
- Ketua: Rp750.000 per Bulan
- Koordinator Dosen: Rp500.000 per Bulan
5. Senat
- Ketua: Rp500.000 per Bulan
- Sekretaris: Rp400.000 per Bulan
- Anggota: Rp350.000 per Bulan
PMK ini juga mengatur honorarium dosen yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan kemahasiswaan. Berikut besarannya untuk Program Diploma, Sarjana, dan Profesi:
1. Ujian Masuk
- Penguji Al Qur'an/Lisan: Rp30.000 per Peserta
- Sidang Penentuan Kelulusan: Rp300.000 per Kegiatan
2. Kelebihan Jam Mengajar:
a. Kelas Reguler
- Guru Besar: Rp300.000 per SKS/Hadir
- Lektor Kepala: Rp250.000 per SKS/Hadir
- Lektor: Rp200.000 per SKS/Hadir
- Asisten Ahli: Rp150.000 per SKS/Hadir
b. Kelas Nonreguler
- Guru Besar: Rp300.000 per SKS/Hadir
- Lektor Kepala: Rp250.000 per SKS/Hadir
- Lektor: Rp200.000 per SKS/Hadir
- Asisten Ahli: Rp150.000 per SKS/Hadir
c. Kelas Internasional
- Guru Besar: Rp350.000 per SKS/Hadir
- Lektor Kepala: Rp300.000 per SKS/Hadir
- Lektor: Rp250.000 per SKS/Hadir
- Asisten Ahli: Rp200.000 per SKS/Hadir
3. Penguji Proposal Skripsi/Tugas Akhir: Rp50.000 per Orang/Mahasiswa
4. Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir: Rp750.000 per Orang/Mahasiswa
5. Pembimbing Seminar Hasil Penelitian Skripsi/Munakasah: Rp100.000 per Mahasiswa
6. Pembimbing Uji Kompetensi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK): Rp1.000.000 per Mata Kuliah
7. Penguji Komprehensif: Rp100.000 per Mahasiswa
8. Penguji Seminar Hasil Penelitian Skripsi/Munakasah: Rp100.000 per Mahasiswa
9. Penguji Skripsi/Tugas Akhir/Munakasah: Rp100.000 per Orang/Mahasiswa
10. Dosen Wali/Penasihat/Pembimbing Akademik: Rp60.000 per Mahasiswa/Semester
11. Honorarium Penguji Hasil Praktik Lapangan dan Ujian Kompetensi FKIK
a. Penguji Hasil Praktik Lapangan: Rp250.000 per Mahasiswa
b. Uji Kompetensi (Computer Based Test (CBT), Objective Structure Clinical (OSC), Blok, dan sejenisnya):
- Koordinator: Rp1.000.000 per Orang/Kegiatan
- Koordinator Lokasi: Rp750.000 per Orang/Kegiatan
- Penguji: Rp500.000 per Orang/Kegiatan
- Pasien Simulasi: Rp200.000 per Orang/Kegiatan
- Pelatih Pasien Simulasi: Rp300.000 per Orang/Kegiatan
12. Profesi (Klinik), Akademik (Preklinik), Keterampilan Klinik Dasar (KKD) dan Pelaksanaan Modul Khusus:
a. Koordinator Klinik (Profesi): Rp500.000 per Orang/Rotasi
b. Akademik (Preklinik):
- Koordinator Preklinik (Akademik): Rp75.000 per Hari
- Asisten Koordinator Preklinik: Rp30.000 per Hari
c. Koordinator Keterampilan Klinik Dasar (KKD): Rp50.000 per Hari
d. Koordinator Pelaksanaan Modul Khusus: Rp750.000 per Orang/Semester
13. Kelebihan Jam Fasilitator/Tutor/Pembimbing Praktikum: Rp75.000 per Jam/Hadir
14. Kelebihan Jam Pembimbingan Magang Fakultas Kedokteran (FK)/Ilmu Kesehatan (IK)/Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)/Praktik Profesi: Rp600.000 per Orang/Mahasiswa.
Honorarium Mengajar Diploma, Sarjana dan Profesi:
a. Guru Besar: Rp300.000 per SKS/Hadir
b. Lektor Kepala: Rp250.000 per SKS/Hadir
c. Lektor: Rp200.000 per SKS/Hadir
d. Asisten Ahli: Rp175.000 per SKS/Hadir.