Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari Jabatan Anggota DPR
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari Fraksi PAN DPR RI. Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Patrio dan Saudaraku Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga melalui keterangan video.
Langkah itu diambil setelah keduanya menuai kritik tajam dari publik akibat aksinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Video tersebut viral di media sosial dan dinilai tidak pantas di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Sampaikan Permintaan Maaf
Eko Patrio sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025). Dalam video itu, ia tampil bersama Pasha Ungu, rekan satu fraksi di PAN.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” kata Eko.


















