Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, dalam diskusi panel pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Tangerang, Kamis (9/4/2026). (Foto: Kemenhaj)
Hal ini dilakukan Kemenhaj melalui berbagai pendekatan salah satunya dengan sistem digitalisasi.
“Penyelenggaraan haji ke depan harus berorientasi pada peningkatan kepuasan dan kemabruran jemaah, melalui penguatan pembinaan sepanjang siklus layanan, mulai dari pra haji, pelaksanaan, hingga pasca haji,” ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, dalam diskusi panel pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Tangerang seperti dikutip erakini dari situs resmi Kemenhaj, Jumat (10/4/2026).
Puji menjelaskan, visi Kementerian Haji dan Umrah adalah mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, sistem layanan haji tidak hanya dituntut menghasilkan layanan berkualitas, tetapi juga mampu menciptakan jemaah yang mandiri, memahami ibadah, dan memberikan dampak positif bagi umat.
Namun, Puji mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Di antaranya, pembinaan yang belum sepenuhnya berbasis outcome, kualitas pembimbing ibadah yang belum merata, integrasi layanan yang belum optimal dari pra hingga pasca haji, serta pemanfaatan teknologi digital yang masih terbatas.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong perubahan paradigma pembinaan haji. Pendekatan yang sebelumnya bersifat seremonial diarahkan menjadi transformasional, dari massal menjadi berbasis kebutuhan jemaah, serta dari sekadar penyampaian materi menjadi pendampingan ibadah secara menyeluruh.
Dalam implementasinya, terdapat enam kunci utama yang disiapkan, yakni penguatan standarisasi nasional, transformasi digital, penguatan peran pembimbing ibadah, pembinaan berbasis profil jemaah, integrasi layanan, serta penguatan pembinaan pasca haji.
"Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan strategi jangka panjang, meliputi penyusunan regulasi nasional, digitalisasi sistem pembinaan, penguatan kolaborasi pusat dan daerah, serta integrasi data dan sistem monitoring," tuturnya.
Untuk musim haji 2026, sejumlah langkah cepat turut disiapkan, seperti penerapan modul manasik nasional terstandar, skema murur dan tanazul, pengelolaan dam, peluncuran platform digital pembinaan dan pelaporan, serta pengembangan portofolio pembimbing ibadah.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan haji Indonesia ke depan semakin adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus melahirkan jemaah yang mandiri dan mabrur.