PPATK Hentikan Transaksi 1.914 Rekening Terkait Kejahatan Pencucian Uang dan Terorisme
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menghentikan transaksi pada 1.914 rekening keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan terorisme sepanjang Januari-Oktober 2023.
Menurut Ivan penghentian transaksi itu diperlukan untuk mengamankan hasil tindak pidana pencucian uang agar tidak disalahgunakan.

















