Telusuri Aset Eks Kabasarnas, DPR Minta TNI dan PPATK Lakukan Kerjasama
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).
"Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III DPR RI mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas," kata Sahroni dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Dia menilai langkah Puspom TNI-PPATK tersebut merupakan perpaduan yang tepat. Menurutnya, keterlibatan PPATK dapat mendukung optimalisasi pengusutan kasus tersebut.
"Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat dan kalau PPATK sudah terlibat dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah," ucap Sahroni.
Sahroni mendorong agar hasil dan progres kolaborasi tersebut turut disampaikan ke publik. Menurutnya, transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik.
"Akan bagus jika progres dan hasil dari pengusutan ini disampaikan ke publik nantinya, baik itu oleh Puspom TNI, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), atau ," ucapnya.
















