Singapore Airlines Bakal Beri Kompensasi ke 2 WNI yang Jadi Korban Turbulensi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban turbulensi parah pesawat Singapore Airlines yang terjadi Selasa (21/5/2024). Pihak manajemen Singapire Airlines menegaskan akan memberikan kompensasi kepada seluruh korban termasuk 2 WNI.
Kantor berita AP menyebutkan, para penumpang berasal dari Australia 56 orang, Kanada (2), Jerman (1), India (3), Indonesia (2), Islandia (1), Irlandia (4), Israel (1), Malaysia (16), Myanmar (2), Selandia Baru (23), Filipina (5), Singapura (41) Korea Selatan (1), Spanyol (2), Inggris (47) dan AS (4).
Menurut Reuters, penumpang yang cedera bakal mendapat kompensasi dengan besaran bisa sangat berbeda bahkan untuk cedera yang sama berdasarkan perjanjian internasional.
Seorang pilot Australia, Jimmy Nicholson, mengatakan bahwa kursi di area depan pesawat biasanya lebih sedikit mengalami guncangan ketika terjadi turbulensi. Karena itu, secara otomatis besaran kompensasi akan lebih rendah jumlahnya dibanding kursi yang ada di belakang.
"Jika Anda duduk di belakang, turbulensinya akan lebih banyak,” kata Nicholson dalam video TikTok yang dikutip Newsweek.
Sempat dibantah Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjawab kabar yang menyebut ada 2 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban parah pesawat tujuan London-Singapura pada Selasa (22/5/2024).

















