Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PBNU Luncurkan Program untuk Pekerja Keagamaan, 200 Ribu Guru Ngaji Dapat Perlindungan Sosial
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Besar () kembali menegaskan perannya sebagai penggerak perlindungan sosial dengan meluncurkan program bertajuk “Kado untuk : Perlindungan Sosial dan Hak Dasar Guru Keagamaan”. Program ini dirancang khusus untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para yang selama ini berkiprah di sektor informal. Peluncuran resmi digelar di The Millenium Jakarta, Selasa (23/12/2025).













