Kemenag Terbitkan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Jambi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAMBI, (ERAKINI) - Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) melaunching satu lagi Al-Qur'an terjemahan, yaitu bahasa Melayu Jambi.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno mengatakan pihaknya telah melakukan penterjemahan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah.
“Dari 26 Al-Qur’an bahasa daerah tersebut, baru 6 yang sudah didigitalisasikan,” ujar Suyitno yang dikutip Erakini dari laman resmi Kemenag, Sabtu (4/11/2023).
Suyitno berharap, keberadaan Al-Qur'an terjemah bahasa daerah akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya.
“Ini salah satu contoh betapa sangat strategisnya menggunakan bahasa lokal, untuk pribumisasi Islam, Islam yang ramah dengan lokalitas, Islam yang dengan mudah dipahami oleh kita semua sebagai warga Nusantara,” katanya.
“Kekayaan dengan perbedaan bahasa daerah termasuk bahasa Melayu Jambi, merupakan sesuatu yang harus sama-sama kita jaga. Menjadikan Al-Qur’an bisa mudah dipahami, khususnya oleh warga Jambi termasuk pecinta bahasa daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang LKKMO, Isom Yusqi mengatakan penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sampai saat ini, total sudah ada 26 Al-Qur’an dalam bahasa daerah.















