RI Kutuk Tindakan Israel, Kemlu Kerahkan Semua Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Indonesia mengutuk tindakan Israel yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0. Penahanan relawan, termasuk 9 warga negara Indonesia, bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional" tulis Kementerian Luar Negeri () RI dalam pernyataanya, Kamis (21/5/2026).

















