Soal Polusi Jakarta, Legislator Setuju DKI Terapkan Pengaturan Jam Kerja
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Untuk mengatasi polusi udara yang disebabkan emisi kendaraan, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyetujui kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pengaturan jam kerja.
“Selain bekerja dari rumah (work from home/ WFH) harus ada jam kerja yang bergantian, nah itu kan harus diformulasikan,” kata Justin di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI segera menyelenggarakan rapat tingkat dinas dan sektor lainnya untuk secara bertahap memberlakukan pengaturan jam kerja.
Pengaturan kerja ini, menurut Justin, merupakan upaya yang lebih baik untuk menjaga kualitas udara daripada hanya sebatas menyelenggarakan uji emisi gratis.
Pihaknya juga menyayangkan Dinas LH DKI yang belum penuh menyalurkan anggaran padahal setiap tahunnya menerima sekitar satu triliun.
"Dari sekitar 1.600 industri yang ada di DKI Jakarta belum ada yang pernah ditindak dan dilaporkan meski diduga sudah ada yang pernah melakukan pencemaran," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem kerja hibrida dengan pembagian bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan dari rumah (work from home/WFH) mulai September tahun ini.
Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023), mengatakan sistem hibrida ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas terkait peningkatan kualitas udara di Istana Negara.
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentase setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini, saya bisa langsung jalan," kata Heru.
Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas mengatakan bahwa perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.
"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan 'hybrid working', 'work from office' (WFO), 'work from home' () mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," kata Jokowi saat memulai rapat terbatas tentang polusi udara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).


















