Soal Korupsi Kemnaker, Cak Imin Penuhi Panggilan KPK
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hari ini (7/9/2023) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Sekitar pukul 10.55 WIB, Cak Imin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Namun, Cak Imin belum memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) namun Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. Kemudian, Cak Imin mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9/2023) dan disetujui oleh pihak KPK.
Cak Imin pun memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Sementara itu, saat disoal apakah pemanggilan tersebut ada kemungkinan terkait dirinya yang maju sebagai bakal calon wakil presiden, Cak Imin mengaku tidak tahu.
“Oh nggak tahu saya.
















