Kubu O1 Sebut Prabowo-Gibran Cacat Formil, KPU: Kalau AMIN Menang Tak Bakal Dipersoalkan
Abdul Rahman Ahdori







Menanggapi gugatan kubu 01 di Mahkamah Konstitusi tersebut, Kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim mengatakan, pasangan AMIN tidak akan menuding KPU tidak sah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres, jika memenangkan pemilu.
"Bahwa tampak aneh apabila pemohon baru mendalilkan dugaan tidak terpenuhi syarat formil pendaftar pasangan calon presiden tahun 2024, setelah diketahui hasil penghitungan suara. Pertanyaannya adalah andai kata pemohon memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024, apakah pemohon akan mendalilkan tidak terpenuhi syarat formil pendaftaran pasangan calon? Tentu jawabannya tidak," katanya dalam sidang sengketa Pilpres, Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2025).
Hifdzil Alim menegaskan, proses pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 telah sesuai dengan undang-undang (UU). Selain itu, soal Pilpres 2024 pihaknya hingga saat tidak menerima catatan apapun dari Bawaslu selaku lembaga pengawas.
"Bahwa proses pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden Pemilu 2024 juga diawasi Bawaslu dan tidak ada catatan yang dilayangkan Bawaslu berkaitan saran perbaikan tata cara mekanisme terhadap capres-cawapres hal ini menunjukkan bahwa termohon telah melaksanakan tahapan pendaftaran capres-cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Menurut Hidfzil, semestinya pihak AMIN menyampaikan keberatan terhadap pasangan Prabowo-Gibran saat pengundian nomor urut capres-cawapres. Ia juga menyebut keberatan bisa dilayangkan pada saat kampanye debat pasangan calon.
Namun, selama proses Pilpres 2024 berlangsung, termasuk saat debat pasangan calon (paslon), pihak AMIN tidak mengajukan keberatan. Dia mengatakan seluruh paslon mengikuti rangkaian pilpres yang diselenggarakan KPU.
"Bahwa andai pun pemohon mendalilkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 tidak memenuhi syarat formil, semestinya pemohon melayangkan keberatan atau setidaknya keberatan ketika pelaksanaan mulai pengundian paslon sampai pelaksanaan kampanye dengan metode debat paslon," tuturnya.

