Search

Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Ditanggung oleh Asuransi-KAI

JAKARTA, (ERAKINI) – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban luka dan pemakaman korban tewas dalam insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam sepenuhnya ditanggung oleh asuransi dan KAI.

Hal itu disampaikan oleh pihak KAI sebagaimana dilansir Erakini dari akun resmi X miliknya. “KAI memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan maksimal. Biaya pengobatan korban luka dan pemakaman korban meninggal dunia, ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI,” tulis akun @KAI121, Selasa (28/4/2026).

Atas tragedi tersebut, KAI menyampaikan belasungkawa atas peristiwa di wilayah Stasiun Bekasi Timur. “Doa dan simpati kami untuk korban meninggal dunia serta keluarga yang ditinggalkan, juga bagi korban luka yang saat ini tengah menjalani perawatan,” kata pihak KAI.

KAI menyampaikan, sejak awal kejadian, penanganan difokuskan pada keselamatan korban. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi bersama tim medis, Basarnas, serta pihak terkait lainnya.

Selanjutnya, sebagai dampak dari kejadian ini, sejumlah perjalanan kereta api mengalami penyesuaian. KAI juga memberikan pengembalian bea tiket 100%, bagi pelanggan terdampak. Imbas tragedi ini, sebanyak 19 perjalanan kereta api (KA) pada 28 April 2026 masih dibatalkan oleh KAI,

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan akan terus memberikan pembaruan informasi, serta melakukan pemulihan perjalanan secara bertahap, dengan tetap mengutamakan keselamatan,” katanya.

KAI menyiapkan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir serta layanan Contact Center KAI 121 untuk membantu keluarga dan pelanggan.