Sejarah Pendirian Hotel Aruss Semarang yang Kini Disita Polri karena Kasus Judol
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengumumkan penyitaan Hotel Aruss yang terletak di Jl dr Wahidin 116 Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (6/1/2025). Penyitaan ini karena Hotel Aruss diduga menerima anggaran dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.
Lalu bagaimana sejarah pendirian Hotel Aruss yang kini disorot publik usai diduga terlibat kasus judi online?
Dilansir dari situs resmi Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025), hotel ini mulai resmi beroperasi Juni 2022. Hotel Aruss Semarang membawa konsep hotel modern yang dibalut dengan pelayanan yang luar biasa.

Terletak sangat dekat dengan exit tol Jatingaleh, hotel ini menawarkan pemandangan 360˚ kota. Hotel Aruss juga berkomitmen untuk memberikan pengunjung pengalaman menginap yang luar biasa di tengah kesibukan, sekaligus memberikan oase ketenangan di tengah hiruk-pikuk kota.
Hotel bintang empat ini dikelola PT Arta Jaya Putra dan pernah menerima 2 rekor MURI karena memiliki fasilitas joging Juwana tertinggi yakni di lantai 7 dan Mahakam Rooftop Hall tertinggi berada di lantai 11. Pengharagaan MURI ini didapatkannya saat launching hotel tahun 2022.




















