KOPRI PB PMII dan AISNU Jawa Barat Teken Kerja Sama Penanganan Kekerasan Seksual
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) dan Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat melakukan penandatanganan kerja sama penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang terintegrasi dengan pondok pesantren.
Penandatanganan dilakukan di pondok pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025). Kerja sama tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Ketua Umum KOPRI PB PMII, Wulan Sari AS mengatakan, kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi masalah serius. Ia mengutip data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang menyebut sepanjang tahun 2024 tercatat 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan korban laki-laki sebanyak 6.895 dan perempuan 27.666.
“Data ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang memerlukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangannya,” kata Wulan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2025).
Karena itu, Wulan memandang agar kasus kekerasan seksual tidak meningkat, seluruh pihak termasuk PB KOPRI PMII, harus berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk organisasi di luar tubuh PMII.
“Program ini sejalan dengan spirit dan program kerja PB KOPRI PMII periode ini,” tuturnya.
















