Alumni LPDP Tak Wajib Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Akui Belum Mampu Sediakan Pekerjaan yang Memadai
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Indonesia mengizinkan para penerima beasiswa luar negeri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tetap tinggal di luar negeri setelah menyelesaikan studi mereka. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro, yang menyatakan bahwa pemerintah saat ini belum mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi para alumni LPDP.
















