Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ini Alasannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7/2023).
Bagja mengatakan, ada sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024. Sebab tepat pada Oktober 2024, baru dilantik presiden terpilih dan menteri.
Karena kekhawatiran itulah, Bawaslu mengusulkan agar pemerintah membahas opsi penundaan pemilihan daerah. Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.


















