Kondisi macet total di Jalan Nasional Solo-Semarang sepanjang Kecamatan Tengaran-Ampel imbas demo sopir truk soal Over Dimension Over Loading (ODOL), Kamis (19/6/2025) sore. (Foto: Akhmad Baihaqi Arsyad/Erakini).
JAKARTA, (ERAKINI) – Ribuan pengemudi truk dari berbagai wilayah di Indonesia turun ke jalan dalam aksi demo serentak pada Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan ZeroOver Dimension Over Loading () yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Para sopir menyuarakan keresahan mereka atas kebijakan tersebut, yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan berlapis. Mereka mengungkapkan bahwa dalam praktik di lapangan, sering kali mereka berada di posisi terjepit antara kepatuhan terhadap regulasi dan tuntutan pemilik armada yang mengejar keuntungan dengan memaksimalkan muatan.
Zero ODOL sendiri merupakan kebijakan yang bertujuan meniadakan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan beban yang ditentukan. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum sepenuhnya diberlakukan. Namun, rencana implementasinya yang semakin dekat memicu reaksi keras dari kalangan sopir.
Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa pemerintah tengah merancang landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar legal pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.
Perpres tersebut nantinya akan memuat ketentuan teknis terkait pelarangan kendaraan angkutan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan resmi. Pemerintah berharap regulasi ini dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.
Namun di sisi lain, para sopir truk berharap agar pemerintah juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap penghidupan mereka dan mendorong dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum aturan tersebut resmi diterapkan.
"Rencana Perpres yang sedang didorong oleh Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, yaitu Penguatan Logistik Nasional, dan ada satu elemen yang nanti menjadi bagian dari rencana aksi, yaitu penanganan angkutan barang kategori ODOL," kata AHY beberapa waktu lalu dalam rapat.
AHY kemudian membeberkan alasan diterapkannya kebijakan zero ODOL, yaitu demi keselamatan dan efisiensi anggaran. Menurut AHY, salah satu alasan utama adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas. Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kecelakaan akibat kendaraan ODOL menempati urutan kedua secara nasional, dengan kontribusi sekitar 10,5 persen. Angka ini hanya berada di bawah jenis kecelakaan tertinggi lainnya dan melampaui kendaraan penumpang umum (8 persen), serta mobil pribadi (2,4 persen).
Selain dampak pada keselamatan, kendaraan ODOL juga dinilai memberi beban besar terhadap keuangan negara. AHY mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, sekitar Rp42 triliun dari anggaran negara harus dikucurkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, di antaranya akibat kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan kelebihan muatan.
Namun di sisi lain, ia mengakui bahwa pembatasan ODOL menimbulkan kekhawatiran baru, terutama dari kalangan pelaku industri dan logistik. Pasalnya, pelarangan ODOL dikhawatirkan akan menyebabkan biaya distribusi barang meroket, bahkan bisa mencapai dua kali lipat. Oleh karena itu, alasan di balik tetap digunakannya kendaraan ODOL oleh sebagian pelaku usaha perlu dikaji lebih dalam secara komprehensif.
Untuk memastikan penerapan kebijakan ini berjalan seimbang, pemerintah merancang skema insentif dan disinsentif. Nantinya, pelaku usaha yang mematuhi aturan akan mendapatkan keuntungan tertentu, sedangkan yang melanggar akan dikenai sanksi yang disesuaikan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan penerapan kebijakan Zero ODOL di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuannya dengan Komisi V DPR RI, sebagai respons atas urgensi bahaya truk kelebihan muatan terhadap keselamatan jalan dan infrastruktur nasional.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui upaya untuk lebih cepat merealisasikan Indonesia bebas truk ODOL, yang semula direncanakan berlaku penuh pada tahun 2026. Kini, percepatan ditargetkan bisa dicapai paling lambat akhir tahun 2025.
Syaiful menyampaikan harapan agar penerapan Zero ODOL bisa dimulai lebih awal, dan Presiden Prabowo, kata dia, sepakat. Prabowo melihat ini sebagai hal mendesak, terutama agar seluruh jalur transportasi, baik jalan tol maupun non-tol, bebas dari kendaraan ODOL.
Dijelaskan oleh Syaiful bahwa hasil pembicaraan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Presiden kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI.