IJTI Kritik Pemangkasan Anggaran TVRI dan RRI, Minta Ditinjau Ulang
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengkritik langkah pemerintah yang memangkas anggaran operasional di Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI. IJTI menilai, pemotongan anggaran yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bukanlah solusi efisiensi anggaran.
Berdasarkan rilis yang diterima pada Rabu (22/2/2025), IJTI telah mengeluarkan 5 sikap atas pemotongan anggaran di media milik pemerintah tersebut. Pertama, IJTI menyesalkan keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI.
Menurut IJTI, sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan publik di tengah maraknya disinformasi dan hoaks. IJTI melihat pemotongan anggaran tersebut berpotensi melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Kedua, IJTI menyayangkan dirumahkannya para kontributor daerah. Bagi IJTI, Jurnalis-jurnalis di daerah, memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis di daerah.
“Dirumahkannya para kontributor akan membuat isu-isu penting di daerah semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin berorientasi Jakart,” kata IJTI dalam keterangannya.
Selain itu, rilis yang ditandatangani Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan, menegaskan bahwa dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah kelesuan ekonomi.















