DPR Minta Kementerian Tiru BPJPH Terkait Efisiensi Anggaran
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan dalam mendukung peningkatan kinerja program Jaminan Produk Halal (JPH).
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ansari, menilai langkah efisiensi yang dilakukan BPJPH sebagai strategi yang patut dicontoh oleh Kementerian dan Lembaga lain.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Babe Haikal, dengan cepat sekali mengantisipasi efisiensi anggaran dengan target-target langkah strategis tadi. Mudah-mudahan ini juga dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lain,” ujar Ansari dikutip dari situs resmi BPJPH pada Senin (10/2/2025).
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga mendukung penguatan peran BPJPH sebagai otoritas utama dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Raker kali ini turut membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.
Efisiensi Anggaran BPJPH Capai Rp233,7 Miliar
Dalam paparannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa lembaganya melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp233.699.000.000. Meskipun efisiensi ini berdampak pada beberapa program prioritas, BPJPH tetap mendukung kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden.
“Kami mendukung penuh instruksi Presiden untuk efisiensi, meskipun tantangan kami dalam meningkatkan kinerja membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” ucap Haikal Hasan.
Sebagai langkah strategis dalam menghadapi efisiensi anggaran, BPJPH berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemendagri, Polri, e-commerce, perbankan, Pemerintah Daerah, BUMN, dan sektor swasta untuk mempercepat sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Dengan adanya efisiensi ini, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan berbagai strategi, salah satunya melalui pemanfaatan transformasi digital berbasis AI dan blockchain dalam sertifikasi halal,” tambahnya.
Haikal Hasan optimistis bahwa program efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas layanan BPJPH kepada masyarakat. Ia juga mengajak Komisi VIII DPR untuk terus mendukung kebijakan BPJPH dalam memperkuat sistem jaminan produk halal di Indonesia.
“Terima kasih atas dukungan dari Komisi VIII DPR. Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua sektor. Mari kita bersama-sama memastikan ekosistem halal di Indonesia semakin kuat,” pungkasnya.
















