Kritik Tajam Ulama NU Betawi: KPK Lakukan Framing Keterlaluan soal Kuota Haji
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ulama Betawi sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Muhyidin Ishak, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan framing yang berlebihan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia meminta agar lembaga antirasuah menegakkan hukum dengan adil.
“Saya minta pendekatan hukum yang berkeadilan. Jadi kok lagi-lagi yang disebut PBNU padahal ada kelompok-kelompok lain yang sudah mengembalikan uang itu tidak disebut-sebut. Sepertinya ini framing yang keterlaluan, framing narasi yang berlebihan,” ujar Kiai Muhyidin saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, ulama yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan itu menekankan agar pernyataan KPK yang kerap menyebut nama NU diluruskan. Menurut dia, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap organisasi Islam terbesar di dunia tersebut.
“Saya kira ini harus diluruskan sebagai warga masyarakat ini saya merasa keberatan apalagi melibatkan institusi, kelembagaan. Kalau memang ada oknumnya silakan oknumnya disebut. Jangan kelembagaannya,” tuturnya.
Kiai Muhyidin menilai penanganan perkara oleh KPK cenderung tendensius. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat agar tidak terkikis oleh opini yang berkembang.
“Ini terlalu tendensius. Saya kira ini benar-benar ini bisa dikembalikan kepercayaan masyarakat. Yang sementara ini masyarakat sudah menganggap ABC yang saya kira terlalu minor,” katanya.


















